Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat
jpnn.com, MEULABOH - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di di Aceh Barat, Rabu (22/8) lalu.
Dalam OTT saat tersebut, polisi menangkap seorang honorer dan kepala sekolah dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 150 juta.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, membenarkan pihaknya telah mengamankan uang Rp 150 juta lebih dari dugaan praktik suap dalam lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Barat.
“Ini lagi bekerja. Nanti saja jika telah lengkap baru gelar konferensi pers,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, polisi melakukan pengembangan paska OTT. Buntutnya melakukan pengeledah Dinas Pendidikan (Disdik), Senin (21/8).
Sejumlah berkas kegiatan proyek DAK turut diamankan polisi. Jumlah tersangka juga meningkat dari dua menjadi lima orang dan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.
Lima orang tersebut, terdiri dari Kepsek, kepala bidang, honorer, dan kontraktor pelaksana, kelima tersangka mendekam dalam sel Polres Aceh Barat.
Sayangnya, polisi masih irit bicara terkait kasus ini. ”Sabar. Saya belum bisa kasih komentar. Pak Kapolres mau gelar kasus ini, Kamis (23/8).” kata Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol Pradana Aditya Nugraha.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di di Aceh Barat, Rabu (22/8) lalu.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli