Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pembunuhan Anggota Polda Kalteng

"Mengenai motifnya, sejauh ini masih dalam pendalaman penyidik," kata Eko didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Polisi Faisal F. Napitupulu dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Polisi Budi Santosa. saat press rilis kasus tersebut di Mapolresta Palangka Raya, Sabtu (3/12).
Eko mengungkapkan pada tubuh korban terdapat sejumlah luka sayatan dan luka tembak senjata airsoft gun genggam.
Dari hasil visum rumah sakit, total ada sembilan bekas luka pada tubuh korban.
Selain itu, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, kayu balok, tiga senjata tajam, dan pakaian korban.
"Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Eko.
Kombes Budi Santosa menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan serta pengembangan agar kasus ini benar-benar rampung.
"Terkait penyelidikan serta pengembangan terhadap perkara ini akan terus dilakukan hingga saat ini, sedangkan para tersangka terus dimintai keterangan lebih lanjut guna dapat menangkap pelaku yang masih DPO," ujar Budi Santosa.
Sementara itu, aparat kepolisian setempat juga mengamankan dua orang di lokasi kampung narkoba yang tak jauh dari tempat kejadian perkara tewasnya seorang anggota polisi tersebut. Dua orang yang ditangkap itu, yakni Rasidi dan Suhardi. Kini keduanya juga turut diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan enam tersangka pembunuhan terhadap anggota Polda Kalteng. Empat pelaku masih DPO alias buron.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel