Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perbudakan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perbudakan
Rarusan buruh merusak pagar milik Yuki Irawan pemilik pabrik kuali yang mempekerjakan orang secara tidak manusiawi di Lebak Wangi, Sepatan timur, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5). Mereka memprotes dan meminta aparat hukum untuk menghukum pelaku setimpal. FOTO: EKY FAJRIN/JPNN
Selain itu mereka pun telah memeriksa sejumlah saksi. "Saksi yang bisa diperiksa sebangak 50 orang untuk menguatkan adanya tindak pidana," ucapnya.

Bambang menyatakan, pemeriksaan terhadap 34 karyawan sudah selesai seminggu yang lalu. Pihaknya telah memulangkan para korban tersebut ke beberapa daerah seperti Cianjur dan Bandung. "Mereka sudah sampai dengan selamat," terang dia.

Ia juga berharap kasus yang terjadi di Tangerang tersebut mudah-mudahan tidak terjadi lagi untuk dikemudian harinya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Kapolres Tangerang Kombes, Bambang Priyo Andogo berjanji akan mengungkap kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang, Banten. Sejauh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News