Polisi Tetapkan 9 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah di Sintang Jadi Tersangka
Senin, 06 September 2021 – 18:32 WIB
Kejadian ini berawal dari ratusan orang merusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam usai ratusan personel kepolisian turun tangan.
Tak hanya merusak masjid, massa juga membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Aksi tersebut diduga dipicu massa yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar. (cuy/jpnn)
Aparat kepolisian resmi menjadikan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Mereka kini sudah menjalani proses penahanan.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- 165 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Terbanyak di Kabupaten Sanggau
- Golkar Umumkan Sejumlah Pasangan Kandidat Pilkada 2024, Ada Sumut, Riau, hingga Papua Pegunungan
- Orangutan Ditemukan Mati di Kayong, Ada Luka di Punggung
- Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas