Polisi Tetapkan 9 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah di Sintang Jadi Tersangka
Senin, 06 September 2021 – 18:32 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Ilustrasi: Dok JPNN
Kejadian ini berawal dari ratusan orang merusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam usai ratusan personel kepolisian turun tangan.
Tak hanya merusak masjid, massa juga membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Aksi tersebut diduga dipicu massa yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar. (cuy/jpnn)
Aparat kepolisian resmi menjadikan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Mereka kini sudah menjalani proses penahanan.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Banjir Merendam 8.016 Rumah Warga di Sambas
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat