Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka
Arsip foto - Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua mobil, satu sepeda motor dan satu orang pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dinihari. Foto: ANTARA/HO-Polres Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Polisi resmi menetapkan MSK, anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menabrak orang dan sejumlah kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (20/1) dinihari.

"Intinya sudah jadi tersangka, karena kan sudah ada korban," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada pers di Jakarta pada Senin.

Namun, pihak kepolisian belum dapat membeberkan pasal yang disangkakan kepada tersangka MSK. "Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka," katanya.

Hingga kini tersangka MSK pun belum bisa ditahan lantaran masih dirawat di rumah sakit akibat luka usai dikeroyok massa di lokasi kejadian.

"Sementara belum (ditahan) karena masih dalam perawatan," ungkap Joko.

Pria berinisial TR yang menjadi salah satu korban penabrakan oleh tersangka MSK telah tewas pada Selasa (21/1) saat perawatan medis dan jenazahnya telah dibawa ke kampung halamannya di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.

Kepolisian belum membeberkan lebih rinci kondisi korban TR yang akhirnya meninggal. namun Joko menyebutkan bahwa TR memang mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

Selain korban TR, mobil yang dikendarai MSK juga menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Kedua korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Polisi resmi menetapkan MSK, anak ASN Kemenhan penabrak orang dan sejumlah kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (20/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News