Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyekapan Pemuda di Apartemen Bekasi
Selasa, 06 Oktober 2020 – 19:25 WIB
R pun berhasil kabur sedangkan MR ditangkap pelaku dan dipukuli. Lalu, R dibawa ke salah satu apartemen di Bekasi Selatan. Di sana, R disekap sekaligus dihakimi.
Saat para pelaku tertidur, R berhasil kabur dan diamankan petugas keamanan apartemen. (mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan delapan tersangka kasus penyekapan pemuda di salah satu apartemen di Bekasi Selatan
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Gerakan Ketuk Pintu: Dukungan Pemuda Jateng untuk Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi