Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyekapan Pemuda di Apartemen Bekasi
Selasa, 06 Oktober 2020 – 19:25 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Bekasi, Selasa (6/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
R pun berhasil kabur sedangkan MR ditangkap pelaku dan dipukuli. Lalu, R dibawa ke salah satu apartemen di Bekasi Selatan. Di sana, R disekap sekaligus dihakimi.
Saat para pelaku tertidur, R berhasil kabur dan diamankan petugas keamanan apartemen. (mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan delapan tersangka kasus penyekapan pemuda di salah satu apartemen di Bekasi Selatan
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi