Polisi Tetapkan DPO Kasus Penganiayaan Kader PDIP
jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memasukkan nama anggota Laskar Pembela Islam (LPI) Fahmi dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Fahmi ditetapkan sebagai DPO lantaran diduga menganiaya pengurus ranting PDIP Widodo di daerah Jalembar, Jakarta Barat, Sabtu (6/1).
"Sekarang masih ada DPO atas nama Pak Fahmi. Masih kami cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Senin (9/1).
Argo menjelaskan, pihaknya sementara ini sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Widodo.
Satu tersangka adalah Irfan yang sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Argo juga membenarkan bahwa Irfan dan Fahmi (DPO) merupakan anggota LPI, organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini membenarkan bahwa Widodo memberi keterangan, ada sekitar sepuluh orang pelaku yang mengeroyoknya. Namun, hal itu masih ditelusuri.
"Untuk yang lainnya nanti kami masih menunggu fakta-fakta hukum yang ada di lapangan. Apakah ada kaitannya atau tidak di situ. " terang Argo.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memasukkan nama anggota Laskar Pembela Islam (LPI) Fahmi dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya