Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan PNS Kementerian PU
Minggu, 27 Oktober 2019 – 21:09 WIB

Barang-bukti berupa alat untuk menggali kubur disita sebagai barang bukti. Foto - Edho/Sumeks.co
“Mereka saya kasih upah Rp11 juta untuk bantu membunuh dan menguburkan korban. Setelah itu aku pergi antar mobil balik ke rental dan aku tidak melihat korban dikubur,” katanya.
BACA JUGA: Sekap Dirut Perusahaan di Kamar Hotel, Tujuh Penagih Utang Digulung Polisi
Keesokan harinya, tanggal 10 Oktober 2019 tersangka Yudi sempat ditelpon paman Np.
“Minta duit Rp1,3 juta untuk beli pedapuran (batu nisan) dan aku sempat ditunjukkan sama paman posisi tempat korban dikubur,” tukas honorer PU ini.(dho)
Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap korban Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU yang jasadnya dikubur dan dicor semen di TPU Kandang Kawat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi