Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Kasus Bom Cirebon
Selasa, 26 April 2011 – 19:38 WIB
Karena itulah kini polisi masih terus mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam aksi teror itu. ‘’Bom Cirebon yang merakit kita duga M. Syarief dan sekarang sudah meninggal. Apakah ada dugaan orang lain akan kita ungkap dan dikembangkan. Kemungkinan ada pihak lain yang memberikan bantuan kepada M. Syarif,’’ tambah Boy Rafli.(zul/jpnn)
JAKARTA—Penyidik Mabes Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus bom bunuh diri di Masjid Ad-Zikra, Mapolres Cirebon Kota, Jumat (15/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot