Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lagi Terkait Kasus Persekusi Anak
Rabu, 07 Juni 2017 – 03:15 WIB
Sebab, dia dianggap melecehkan imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Facebook. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka lagi terkait kasus persekusi anak berinisial PMA (15). Dengan begini, total ada empat tersangka
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Kekerasan Seksual dan Persekusi Anak di Malang jadi Atensi Bareskrim
- Habib Novel Sayangkan Reaksi Cepat Polisi Bekuk Pelaku Persekusi Anggota Banser NU
- Polres Metro Jaksel Bekuk Pelaku Persekusi Anggota Banser NU
- Tegas, Polisi Tembak Pelaku Persekusi di Serang
- Diduga Telanjangi Maling Jaket, Dua Pria Dipolisikan
- PIA DPR Deklarasi Tolak Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak