Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lagi Terkait Kasus Persekusi Anak

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lagi Terkait Kasus Persekusi Anak
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Sebab, dia dianggap melecehkan imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Facebook. (Mg4/jpnn)

 


Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka lagi terkait kasus persekusi anak berinisial PMA (15). Dengan begini, total ada empat tersangka


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News