Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Medan

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Medan
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Medan
Susno juga menegaskan, selain yang sudah dijadikan tersangka, polisi akan bertindak profesional. “Bagi yang tidak bersalah, hanya dijadikan saksi,” paparnya.

Tentang meninggalnya Abdul Azis Angkat yang mengalami luka memar di dada dan kepala itu, terang Susno, polisi akan melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan. “Kita periksa dulu apakah ada kaitan antara kematian (Abdul Azis) dengan demo. Yang pasti, polisi sudah menerima hasil visum rumah sakit, nomor 02, RS Gelani Hospital. Hasilnya antara lain bahwa ada beliau itu pernah mengidap sakit jantung, hal lain masih diselidiki,” tukasnya.(gus/JPNN)

JAKARTA – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari sepuluh orang yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa anarkis di Medan, Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News