Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Medan
Rabu, 04 Februari 2009 – 13:08 WIB
Susno juga menegaskan, selain yang sudah dijadikan tersangka, polisi akan bertindak profesional. “Bagi yang tidak bersalah, hanya dijadikan saksi,” paparnya.
Baca Juga:
Tentang meninggalnya Abdul Azis Angkat yang mengalami luka memar di dada dan kepala itu, terang Susno, polisi akan melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan. “Kita periksa dulu apakah ada kaitan antara kematian (Abdul Azis) dengan demo. Yang pasti, polisi sudah menerima hasil visum rumah sakit, nomor 02, RS Gelani Hospital. Hasilnya antara lain bahwa ada beliau itu pernah mengidap sakit jantung, hal lain masih diselidiki,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari sepuluh orang yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa anarkis di Medan, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024