Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Medan
Rabu, 04 Februari 2009 – 13:08 WIB
Susno juga menegaskan, selain yang sudah dijadikan tersangka, polisi akan bertindak profesional. “Bagi yang tidak bersalah, hanya dijadikan saksi,” paparnya.
Baca Juga:
Tentang meninggalnya Abdul Azis Angkat yang mengalami luka memar di dada dan kepala itu, terang Susno, polisi akan melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan. “Kita periksa dulu apakah ada kaitan antara kematian (Abdul Azis) dengan demo. Yang pasti, polisi sudah menerima hasil visum rumah sakit, nomor 02, RS Gelani Hospital. Hasilnya antara lain bahwa ada beliau itu pernah mengidap sakit jantung, hal lain masih diselidiki,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari sepuluh orang yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa anarkis di Medan, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Riau, Ada Bawang Bombai hingga Durian
- WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Pematangsiantar, Ini Sebabnya
- Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran 454 Ribu Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditahan
- Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Honorer Mungkin Kecewa
- Musa Malu jika Hingga 2026 Ratusan Honorer Belum jadi PPPK
- Pemda Sudah Siapkan Anggaran 1 Tahap Seleksi PPPK 2024