Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Medan
Rabu, 04 Februari 2009 – 13:08 WIB

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Medan
Susno juga menegaskan, selain yang sudah dijadikan tersangka, polisi akan bertindak profesional. “Bagi yang tidak bersalah, hanya dijadikan saksi,” paparnya.
Baca Juga:
Tentang meninggalnya Abdul Azis Angkat yang mengalami luka memar di dada dan kepala itu, terang Susno, polisi akan melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan. “Kita periksa dulu apakah ada kaitan antara kematian (Abdul Azis) dengan demo. Yang pasti, polisi sudah menerima hasil visum rumah sakit, nomor 02, RS Gelani Hospital. Hasilnya antara lain bahwa ada beliau itu pernah mengidap sakit jantung, hal lain masih diselidiki,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari sepuluh orang yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa anarkis di Medan, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini