Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
Selasa, 15 Oktober 2024 – 04:44 WIB
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap seorang pemilik kebun berinisial R (64 tahun), terkait tewasnya S (46) yang diduga maling talas di kebun tersebut.
Aji menjelaskan peristiwa itu bermula ketika R yang merupakan pemilik kebun sedang memantau kebun talas miliknya sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekitar jam 02.30 WIB, pemilik kebun mendengar ada suara batang talas yang dipotong.
Kemudian, kata Aji, ketika pemilik kebun mengejar korban dan korban berbalik badan, si pemilik kebun membacok beberapa bagian tubuh korban menggunakan golok panjang hingga korban jatuh dan ditemukan tewas. (antara/jpnn)
Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan kakek pemilik kebun yang bacok pencuri hingga tewas di Bogor jadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal