Polisi Tetapkan Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Tersangka Narkoba
Selasa, 23 Mei 2023 – 20:51 WIB

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Gorontalo. ANTARA/HO.
Harson Antu selaku kuasa hukum tersangka RT menjelaskan kliennya sebagai korban dan hanya ditawarkan narkoba oleh tersangka lainnya.
"Dia tidak tahu apa-apa. Beliau mengaku tidak tahu apa-apa, itu yang disampaikan kepada kami kemarin. Dia hanya ditawarkan barang, kami tidak tahu kalau barang itu dibeli atau tidak," jelasnya. (antara/jpnn)
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo berinisial RT ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi