Polisi Tetapkan MR Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Samarinda
jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran yang menewaskan tujuh orang dan satu kritis di Samarinda, Kalimantan Timur.
Sebagaimana diketahui, kedelapan korban ini merupakan satu keluarga. Mereka terjebak di dalam rumah toko (ruko) yang terbakar di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) dini hari.
Dalam insiden itu, sebanyak tiga ruko hangus dilalap api. Kebakaran ini dipicu kecelakaan lalu lintas, melibatkan sebuah mobil Toyota Hilux putih yang menabrak susunan botol bensin eceran.
Tabrakan keras saat itu timbulkan percikan api yang langsung menyambar bensin. Akibatnya api seketika berkobar di bagian depan warung klontongan yang dalam keadaan terkunci itu.
Kebakaran ini terjadi amat cepat, membuat satu keluarga penghuni di dalam ruko tidak sempat untuk melarikan diri dan terjebak di dalam kobaran api.
Pascakejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pengendara mobil sebabkan terjadinya kebakaran dikabarkan selamat. Namun melarikan diri saat api memebesar.
Singkatnya, polisi menahan pengendara yang diketahui berinisial MR. Pemuda 23 tahun itu kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan akibat kelalaian mengendarai kendaraan sebabkan kecelakaan dan timbulkan korban.
"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami tetapkan tersangka dalam perkara ini. Pengemudi kendaraan roda empat dengan inisial MR, 23 tahun, pekerja swasta, asal Kabupaten Mahakam Ulu," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat gelar pers rilis, Rabu (20/4/2022) sore.
Pengendara mobil sebabkan kecelakaan lalu lintas dan kebakaran yang tewaskan tujuh korban dan satu kritis di Samarinda, ditetapkan polisi sebagai tersangka.
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP