Polisi Tetapkan Nakhoda Tugboat Medelin Spirit sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Nakhoda Tugboat Medelin Spirit sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (14/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Saat ini sudah disediakan ponton secara darurat untuk masyarakat yang ingin menyeberang," kata Sunarto.

Pak Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang membantu menemukan keseluruhan lima korban jiwa yang hilang," tutup Sunarto. (mcr35/jpnn)

Polisi menetapkan Nakhoda Tugboat Medelin Spirit Khomsyah Alief (KA) sebagai tersangka atas peristiwa ambruknya Jembatan Lalan


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News