Polisi Tetapkan Oknum Guru Honorer SD Tersangka Kasus Penipuan Bernilai Miliaran

Mayoritas korban JK rata-rata adalah perempuan atau mak-mak.
Korbannya tidak hanya berasal dari Samarinda saja, melainkan ada yang berasal luar daerah seperti Sulawesi dan Jawa.
Mereka yang jadi korban mengalami kerugian mulai belasan dan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
Diketahui, kasus penipuan bermodus arisan itu turut mendapatkan pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Kaltim.
Biro Hukum TRCPPA Kaltim Sudirman menerangkan bahwa jumlah mak-mak yang telah datang untuk mengeluhkan nasibnya ke lembaganya tersebut semakin bertambah.
"Namun untuk yang secara resmi meminta pendampingan, totalnya sudah 56 orang dari jumlah korbannya sekitar dua ratusan orang," ungkapnya. (mcr14/jpnn)
Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda menetapkan oknum guru honorer SD sebagai tersangka kasus penipuan bernilai miliaran rupiah berkedok arisan online
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi