Polisi Tetapkan Oknum Guru Honorer SMP di Gorontalo jadi Tersangka Pelecehan Seksual

jpnn.com - GORONTALO - Polisi menetapkan oknum guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MAL (27), warga Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Korbannya ada tiga orang anak yang masih di bawah umur, dan pelapornya yaitu para orang tua korban," kata Perwira Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Gorontalo Ipda Dyanita Shafira di Gorontalo, Rabu (7/2).
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi sejak Rabu 1 November 2023.
Saat itu, salah satu korban bersama seorang rekannya berada di depan sekolah, diajak MAL untuk mampir ke rumahnya.
Setibanya di rumah tersangka, keduanya diberikan makanan berupa nasi goreng.
Setelah makan, salah satu korban diajak oleh tersangka masuk ke kamar lainnya.
Kemudian, tersangka mulai melancarkan aksinya dengan meraba-raba bagian tubuh bawah korban.
Pada saat itu, korban mengaku mulai kehilangan kesadaran dan pelaku terus melakukan pelecehan tersebut.
Polisi menetapkan oknum guru honorer SMP di Gorontalo menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Terungkap, Alamak
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini