Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers di mapolres, Selasa (4/3/2025). Foto: sources for JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menetapkan Hartono Soekwanto (53), pengusaha asal Kota Bandung sebagai tersangka seusai melakukan teror terhadap perempuan yang sedang berada di dalam mobil di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi pada Senin (3/3/2025).

“Kejadian hari Minggu, tanggal 2 Maret, korban melapor pada 3 Maret, pelaku juga diamankan 3 Maret 2025, kami periksa dan kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Hartono melakuka teror dengan motif hubungan asmara.

Hartono mengaku sakit hati setelah salah satu korban, yakni Cici tak mau lagi menjalin hubungan asmara tanpa status.

"Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status," ungkapnya.

Tri menjelaskan peristiwa teror bermula saat Hartono dan korban sama-sama melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.

Hartono yang tak sengaja melihat mobil korban kemudian berinisiatif mengejar dan menghentikan mobil tersebut.

Pengusaha Hartono Soekwanto, koboi jalanan yang menenteng senjata api dan mengintimidasi pengendara di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, jadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News