Polisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi sudah menetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslinin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka terkait aktivitas kelompok tersebut.
Abdul Qadir Baraja ditangkap tim Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri, dan Polda Lampung di Bandar Lampung, Selasa (7/6) dini hari.
“Untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama AB (Abdul Baraja, red),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (7/6).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pihaknya membuka kemungkinan tersangka lain terkait penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.
Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan beberapa orang dalam kelompok itu.
"Saat ini, kami mendalami beberapa orang. Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujar jenderal bintang dua itu.
Selain itu, Dedi memastikan bahwa polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
“Seluruh barbuk dikumpulkan penyidik. Nanti akan dilakukan asesmen dan akan dikembangkan,” katanya.
Polisi menetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslinin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Pengembangan masih dilakukan untuk menjerat tersangka lain.
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik
- Proses Evakuasi Korban Banjir di Sulsel Terus Berlanjut
- Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina