Polisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Polisi sudah menetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslinin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka terkait aktivitas kelompok tersebut.
Abdul Qadir Baraja ditangkap tim Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri, dan Polda Lampung di Bandar Lampung, Selasa (7/6) dini hari.
“Untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama AB (Abdul Baraja, red),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (7/6).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pihaknya membuka kemungkinan tersangka lain terkait penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.
Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan beberapa orang dalam kelompok itu.
"Saat ini, kami mendalami beberapa orang. Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujar jenderal bintang dua itu.
Selain itu, Dedi memastikan bahwa polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
“Seluruh barbuk dikumpulkan penyidik. Nanti akan dilakukan asesmen dan akan dikembangkan,” katanya.
Polisi menetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslinin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Pengembangan masih dilakukan untuk menjerat tersangka lain.
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025