Polisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka
Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja saat diamankan polisi di Bandar Lampung: Foto: Dokumen Polri for JPNN.com

Menurut Irjen Dedi, ada sejumlah pasal yang bakal diterapkan untuk para tersangka nanti. 

"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, UU ITE, penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan. Itu semua akan didalami penyidik," ujar Dedi. (cr3/jpnn)


Polisi menetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslinin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Pengembangan masih dilakukan untuk menjerat tersangka lain. 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News