Polisi Tetapkan RM Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan 3 Warga di Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menetapkan seorang sopir berinisial RM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tiga orang dan beberapa warga lainnya terluka di Jalan Karet.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kita tahan,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Senin (5/2).
Dalam kecelakaan maut tersebut, salah satu korban bernama Vika Putri Andini meninggal dunia di lokasi kejadian, Sabtu (3/2).
Dua korban meninggal dunia lainnya bernama Syahrial Siregar dan Aisyah Naifa Fadel yang menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit, Minggu (4/1).
Kecelakaan mobil tersebut saat itu menabrak sejumlah pengendara sepeda motor Rizki Ari (27), Findramin (56), Aisyah Naufa Fadhela (4), Alfatih (6), dan satu orang tanpa identitas.
Selain itu, beberapa pejalan kaki seperti Sanum Khaira Azalia (1,5), Rafafar (4), dan Vika Putri Andini (8) juga menjadi korban.
Berdasarkan hasil tes urine, disebutkan Alvin, RM tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkotika saat kecelakaan maut tersebut terjadi.
Hingga saat ini dugaan sementara kecelakaan diakibatkan kelalaian pengemudi mobil Xpander.
Aparat kepolisian menetapkan RM sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga warga di Pekanbaru.
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak