Polisi Tetapkan SA Tersangka Kecelakaan Maut

Polisi Tetapkan SA Tersangka Kecelakaan Maut
Polisi menetapkan sopir berinisial SA sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Lebak, Banten. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Setelah SA ditetapkan sebagai tersangka, maka dilakukan pengecekan kesehatan serta swab antigen dengan hasil nonreaktif dan dilakukan penahanan," tandas AKP Kresna.

Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan Toyota Avanza nomor polisi A 1451 VZ yang dikendarai oleh S (30)  terjadi pada Kamis (4/11), di Jalan Raya Gunung Kencana - Cileles.

Dalam peristiwa itu tiga orang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia, yakni berinisial IR (43), AT (42), dan RI (8). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi resmi menetapkan sopir berinisial SA sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Lebak, Banten.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News