Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perzinaan di Condet
Senin, 22 November 2021 – 18:24 WIB
"Masih menunggu hasil pemeriksaan ahli selama 14 hari ke depan," tutupnya. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus perzinaan terhadap seorang perempuan di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Di Depan Ridwan Kamil, Warga Condet Tegaskan Pilih Normalisasi dibanding Naturalisasi
- Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita di Hotel, Pejabat Pemda Siak Ini Terancam Jadi Tersangka
- Ratusan Warga Kawasan PIK Jakarta Timur Unjuk Rasa di Depan Kantor Pengelola, Ini Penyebabnya
- Pemuda di Jaktim Disekap Lalu Disiksa Sekelompok Orang, Barbuk Mulai Tabung Elpiji hingga Tang
- Usut Kasus Wanita Tewas di Cipayung, Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Indekos