Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perzinaan di Condet
Senin, 22 November 2021 – 18:24 WIB

Ilustrasi - Pasangan suami istri Foto : Ricardo/JPNN.com
"Masih menunggu hasil pemeriksaan ahli selama 14 hari ke depan," tutupnya. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus perzinaan terhadap seorang perempuan di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/BB Tak Abaikan Laporan Afner Harahap soal Dugaan Perzinaan Praka NM
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku
- Mayat JS Dicor Semen di Ruko Jakarta Timur, Pelakunya
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati