Polisi Tetapkan Seorang Tersangka atas Peristiwa Terbakarnya Tiga Polisi

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka atas Peristiwa Terbakarnya Tiga Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Pojokjabar.id

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan tersangka kasus dugaan pembakaran terhadap tiga anggota polisi, saat aksi demo di Cianjur, Kamis (15/8) kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penetapan tersangka sesuai dengan alat bukti. “Kami melihat dari petunjuk dan alat bukti, maka satu orang tersangka kami tetapkan. Inisial RS (19),” katanya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Tiga Polisi Terbakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa

Selain alat bukti, keterangan saksi terdiri dari rekan tersangka yang melihat saat kejadian anggota polisi terbakar. “Adanya surat izin aksi demo ke kepolisian, kemudian ada satu alat bukti termasuk jaket yang digunakan sebagai alat bukti juga,” katanya.

“Barang milik tersangka ponsel, terkait jejak digital perencanaan sebelum dilakukannya penyampaian pendapat atau aksi demo kami dalami,” katanya. (arf)


Penetapan tersangka terhadap RS didukung alat bukti dan keterangan saksi terdiri dari rekan tersangka yang melihat saat kejadian anggota polisi terbakar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News