Polisi Tetapkan Seorang Tersangka atas Peristiwa Terbakarnya Tiga Polisi

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan tersangka kasus dugaan pembakaran terhadap tiga anggota polisi, saat aksi demo di Cianjur, Kamis (15/8) kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penetapan tersangka sesuai dengan alat bukti. “Kami melihat dari petunjuk dan alat bukti, maka satu orang tersangka kami tetapkan. Inisial RS (19),” katanya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8).
BACA JUGA: Tiga Polisi Terbakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa
Selain alat bukti, keterangan saksi terdiri dari rekan tersangka yang melihat saat kejadian anggota polisi terbakar. “Adanya surat izin aksi demo ke kepolisian, kemudian ada satu alat bukti termasuk jaket yang digunakan sebagai alat bukti juga,” katanya.
“Barang milik tersangka ponsel, terkait jejak digital perencanaan sebelum dilakukannya penyampaian pendapat atau aksi demo kami dalami,” katanya. (arf)
Penetapan tersangka terhadap RS didukung alat bukti dan keterangan saksi terdiri dari rekan tersangka yang melihat saat kejadian anggota polisi terbakar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut