Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda Sebagai Tersangka, Kasusnya Parah Banget

Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda Sebagai Tersangka, Kasusnya Parah Banget
Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Statusnya (Askara) sudah tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Selasa (23/2).

Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.

Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu.

Atas laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi.

"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," kata Jimmy.

Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan penyidik berencana memeriksa Askara.

"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," kata Jimmy. (cr3/jpnn)

Polisi akan memeriksa suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News