Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda Sebagai Tersangka, Kasusnya Parah Banget

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Statusnya (Askara) sudah tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Selasa (23/2).
Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu.
Atas laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," kata Jimmy.
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan penyidik berencana memeriksa Askara.
"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," kata Jimmy. (cr3/jpnn)
Polisi akan memeriksa suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Pedagang di Pasar Kebayoran Lama Jual Ayam Gelonggongan, Omzetnya Rp 10 Juta/Hari
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya