Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pengeroyokan yang Menewaskan Kakek Wiyanto, Ini Perannya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan total sudah ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.
"Tersangkanya sekarang enam orang," kata Kombes Zulpan di Mapolres Jakarta Utara, Senin (31/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan inisial tersangka baru itu ialah F.
"Dua hari lalu ada penetapan satu tersangka baru (inisial F, red)," sebut mantan juru bicara Polda Sulsel itu.
Kombes Zulpan mengungkapkan F yang ditangkap di Jakarta itu berperan melakukan pengerusakan mobil korban.
"Ini keterlibatannya dia ikut melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto.
Polisi kembali menetapkan tersangka baru pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi