Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Pantura yang Menewaskan 2 Orang

jpnn.com, KARAWANG - Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalur Pantura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (29/12).
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
"Betul, kami sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama saat dihubungi, Kamis.
Sopir yang telah ditetapkan tersangka itu ialah Hilman, warga Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang.
Kronologis kecelakaan berawal saat sebuah truk nopol B 9916 NP yang sarat muatan melintas dari arah Johar Karawang menuju arah Cikampek.
Ketika melintasi jalan menurun selepas jalan layang Anggadita, tiba-tiba truk tersebut oleng hingga menyeberang ke jalur berlawanan.
Truk itu langsung menabrak dua pengendara motor dan pejalan kaki. Sepeda motor yang dihantam truk itu masing-masing bernopol T 3554 RS dan T 4035 HD.
"Jadi, untuk sementara, truk itu tiba-tiba oleng ke kanan sampai menyeberang ke arah jalur berlawanan. Kenapa truk itu oleng, kami masih melakukan pendalaman," kata AKP La Ode. (antara/jpnn)
Kecelakaan maut di jalur Pantura, Kabupaten Karawang pada Rabu (29/12) mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- PT NWR Salurkan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Sungai Segati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia