Polisi Tetapkan Tersangka Demo Ricuh di Depan Gedung DPR/MPR
Sabtu, 18 Juli 2020 – 22:43 WIB
Pada Kamis malam (16/7), massa tidak dikenal melempari petugas Kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI hingga memaksa petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan pericuh tersebut.
Massa tidak dikenal itu muncul usai massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law membubarkan diri dengan tertib pada pukul 19.20 WIB. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka kericuhan usai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis (16/7) malam.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital