Polisi Tetapkan Tersangka Demo Ricuh di Depan Gedung DPR/MPR
Sabtu, 18 Juli 2020 – 22:43 WIB

Massa dari buruh, mahasiswa, dan petani menggelar aksi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/7). Foto: Aristo/jpnn
Pada Kamis malam (16/7), massa tidak dikenal melempari petugas Kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI hingga memaksa petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan pericuh tersebut.
Massa tidak dikenal itu muncul usai massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law membubarkan diri dengan tertib pada pukul 19.20 WIB. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka kericuhan usai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis (16/7) malam.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa