Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Jumat, 24 Februari 2012 – 08:24 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Penetapan status dilakukan setelah penyidik memeriksa enam tersangka sejak pukul 06.00 hingga kemarin petang. Tiga saksi hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan dan tes DNA. Kasubdit Bangunan dan Tanah, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menambahkan, pihaknya juga telah menangkap ET, orang yang diduga memimpin penyerangan, di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. "Dari ET kami harapkan bisa mendapatkan nama-nama lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut," tuturnya.
"Pada awal pemeriksaan mereka tidak mengaku. Namun, setelah kami sodori bukti bercak darah di baju mereka, akhirnya mereka mengaku," ujar Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol di kantornya kemarin (23/2).
Berdasarkan pengakuan para tersangka, penyerangan dilakukan sekitar pukul 04.00 oleh sekitar 40 orang. Mereka datang dengan menggunakan mobil pribadi, taksi, dan sepeda motor. Sasarannya adalah enam orang pelayat mendiang Bob Stanley yang tengah disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto.
Baca Juga:
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
BERITA TERKAIT
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta