Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Penetapan status dilakukan setelah penyidik memeriksa enam tersangka sejak pukul 06.00 hingga kemarin petang. Tiga saksi hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan dan tes DNA.

"Pada awal pemeriksaan mereka tidak mengaku. Namun, setelah kami sodori bukti bercak darah di baju mereka, akhirnya mereka mengaku," ujar Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol di kantornya kemarin (23/2).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, penyerangan dilakukan sekitar pukul 04.00 oleh sekitar 40 orang. Mereka datang dengan menggunakan mobil pribadi, taksi, dan sepeda motor. Sasarannya adalah enam orang pelayat mendiang Bob Stanley yang tengah disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto.

Kasubdit Bangunan dan Tanah, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menambahkan, pihaknya juga telah menangkap ET, orang yang diduga memimpin penyerangan, di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. "Dari ET kami harapkan bisa mendapatkan nama-nama lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut," tuturnya.

JAKARTA - Polres Jakarta Pusat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News