Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pemerasan Bupati Aceh Barat

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pemerasan Bupati Aceh Barat
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

“Saat ini kami sudah menjadwalkan pemeriksaan satu orang tersangka pada Senin lusa. Tersangka lainnya juga menyusul untuk dimintai keterangan,” kata Parmohonan.

Lebih lanjut Parmohonan menjelaskan dasar polisi mengusut kasus tersebut setelah Bupati Aceh Barat Ramli MS mengadukannya ke Polres Aceh Barat pada Juli 2020, terkait dugaan pengancaman, pemerasan, disertai pencemaran nama baik. (antara/jpnn)

Para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai ancaman kekerasa, penistaan dengan tulisan ataulisan, dan menyerang kehormatan pejabat negara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News