Polisi Tetapkan Ustaz HEH Tersangka Gegara Samakan Muhammadiyah dengan Syiah
Ketua Pemimpin Wilayah Muhammadiyah Sumbar Bachtiar menyatakan menolak berdamai dengan HEH, meskipun telah menyatakan permintaan maaf.
"HEH telah dimaafkan, namun untuk kasus tetap akan diproses di ranah hukum. Untuk permohonan maaf secara individu sudah dimaafkan. Sesuai lembaga ada proses hukum dilalui. ikuti saja proses hukum itu," kata dia.
Kasus dugaan ujaran kebencian ini dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh, Sumbar.
Laporan itu berawal berawal dari status media sosial Facebook akun Hafzan El Hadi pada Jumat (21/4). Akun tersebut menyinggung soal Muhammadiyah yang mengarah kepada pencemaran nama baik organisasi, yang kemudian diambil alih oleh Polda Sumbar.
Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut menyamakam Muhammadiyah dengan Syiah.
"Yang masih menganut sekte Muhammadiyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan. (antara/jpnn)
Polda Sumbar menetapkan Ustaz HEH sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Muhammadiyah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mendes Yandri Susanto Ajak Muhammadiyah Membangun Desa untuk Memajukan Indonesia
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang