Polisi Tetapkan Vincent Tersangka Pembakar Rumah Uje

Polisi Tetapkan Vincent Tersangka Pembakar Rumah Uje
Polisi Tetapkan Vincent Tersangka Pembakar Rumah Uje

Nah, di saat bersamaan, pelaku melihat uang di atas meja. Sontak saja, uang itu langsung dimasukkan pelaku ke dalam gitar. Pelaku langsung turun dari lantai dua, dan meninggalkan lokasi.

Pipik pun melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu 21 Juni 2014, pelaku diamankan di Depok, Jawa Barat. (boy/jpnn)


JAKARTA - Polrestro Jakarta Selatan menetapkan Immanuel Vincent (18), sebagai tersangka pembakar rumah almarhum Ustaz Jefry Al Buchary, di Perumahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News