Polisi Tetapkan Vincent Tersangka Pembakar Rumah Uje
Senin, 30 Juni 2014 – 15:12 WIB
Nah, di saat bersamaan, pelaku melihat uang di atas meja. Sontak saja, uang itu langsung dimasukkan pelaku ke dalam gitar. Pelaku langsung turun dari lantai dua, dan meninggalkan lokasi.
Pipik pun melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu 21 Juni 2014, pelaku diamankan di Depok, Jawa Barat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polrestro Jakarta Selatan menetapkan Immanuel Vincent (18), sebagai tersangka pembakar rumah almarhum Ustaz Jefry Al Buchary, di Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kris Dayanti Ungkap Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel
- Anaknya Batal Nikahi Ayu Ting Ting, Ayah Lettu Muhammad Fardhana Bilang Begini
- Ismaya Live Akhirnya Umumkan Jadwal DWP 2024
- Festival Film Alternativa Indonesia Hadirkan Konsep Baru dan Sasar Pembuat Film Lokal
- Nama Baim Wong Dicatut Penipu, Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban
- Ayu Ting Ting Dikabarkan Batal Nikah, Ivan Gunawan Beri Dukungan