Polisi Tetapkan Warga Negara Amerika Jadi Tersangka
Kamis, 14 Januari 2016 – 14:18 WIB
Dari hasil autopsi pada jenazah Allya, pihaknya mendapatkan sejumlah kejanggalan dengan menemukan noda pekat hitam pada sendi di tulang leher, pundak, dan bahu.
"Hasil gelar perkara ini telah dimatangkan terkait dengan hasil autopsi yang telah dilakukan dokter forensik," paparnya.
Selain Randall, pihak kepolisian juga menetapkan Pengusaha asal Malaysia, Khan Wain Min, sebagai pemilik klinik chiropractic.
"Yang bersangkutan mempekerjakan dokter asing (Randall) tanpa izin di kliniknya," tegas Krishna. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Dr Randal Cafferty sebagai tersangka atas kasus kematian Allya Siska Nadya (33). Allya tewas usai menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini