Polisi Tetapkan WN Vietnam Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Natuna Utara
jpnn.com, BATAM - Penyidik Polri menetapkan nakhoda kapal KG 932, yakni seorang warga negara Vietnam bernama Nguyen Hoang Giau sebagai tersangka dalam kasus penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau.
"Penyidik menetapkan nakhoda kapal bernama Nguyen Hoang Giau selaku nahkoda kapal KG 932 sebagai tersangka. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka illegal fishing yang ikannya akan di jual di Vietnam," kata Kasubdit Patroliair Ditpolairud Baharkam Polri Kombes Dadan, Minggu (3/12).
Kombes Dadan mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Saat ini, kapal ikan berbendera Vietnam beserta tersangka dibawa ke Batam untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Dia mengatakan KIA KG 932 ditangkap personel KP Bisma-8001 pada Minggu (26/11).
"KP Bisma-8001 dengan komandan kapal AKBP Darsuki pada Minggu menangkap KIA berbendera Vietnam dengan 20 orang ABK kapal di perairan Natuna Utara," ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sebuah senjata api rakitan jenis revolver dengan 6 butir peluru.
Dia menceritakan saat hendak ditangkap, awak kapal KG 932 sempat melakukan perlawanan hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Seorang WN Vietnam bernama Nguyen Hoang Giau ditetapkan sebagai tersangka kasus penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi