Polisi Tetapkan WN Vietnam Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Natuna Utara

Polisi Tetapkan WN Vietnam Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Natuna Utara
Personel Kapal Patroli Bisma-8001 menangkap sejumlah ABK kapal KG 932 berbendera Vietam dalam kasus illegal fishing di perairan Natuna Utara pada Minggu (26/11) lalu. Foto: Antara/HO Ditpolairud Baharkam Polri

jpnn.com, BATAM - Penyidik Polri menetapkan nakhoda kapal KG 932, yakni seorang warga negara Vietnam bernama Nguyen Hoang Giau sebagai tersangka dalam kasus penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau.

"Penyidik menetapkan nakhoda kapal bernama Nguyen Hoang Giau selaku nahkoda kapal KG 932 sebagai tersangka. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka illegal fishing yang ikannya akan di jual di Vietnam," kata Kasubdit Patroliair Ditpolairud Baharkam Polri Kombes Dadan, Minggu (3/12).

Kombes Dadan mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Saat ini, kapal ikan berbendera Vietnam beserta tersangka dibawa ke Batam untuk penanganan perkara lebih lanjut.

 Dia mengatakan KIA KG 932 ditangkap personel KP Bisma-8001 pada Minggu (26/11).

"KP Bisma-8001 dengan komandan kapal AKBP Darsuki pada Minggu menangkap KIA berbendera Vietnam dengan 20 orang ABK kapal di perairan Natuna Utara," ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sebuah senjata api rakitan jenis revolver dengan 6 butir peluru.

Dia menceritakan saat hendak ditangkap, awak kapal KG 932 sempat melakukan perlawanan hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Seorang WN Vietnam bernama Nguyen Hoang Giau ditetapkan sebagai tersangka kasus penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News