Polisi Tidak Lanjutkan Laporan Indra Kenz Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Sebabnya

Polisi Tidak Lanjutkan Laporan Indra Kenz Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Sebabnya
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

Namun, kasus itu diambil alih oleh Bareskrim Polri karena Indra Kenz tengah diusut terkait penipuan melalui aplikasi Binomo. (cuy/jpnn)

Bareskrim tidak melanjutkan laporan Indra Kenz terhadap korban penipuan aplikasi Binomo.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News