Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras

Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
Memet Irman saat mendatangi Satlantas Polresta Pekanbaru. Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com - Pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah BM 52, bernama Memet Irman, ditilang dan ditegur secara keras oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Ulah pengemudi itu viral karena melawan arus saat kemacetan terjadi, Memet Irman langsung dipanggil oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Setelah mengakui perbuatannya, Memet langsung ditilang dan ditegur secara keras.

“Benar, sopir sudah kami beri penindakan tilang, dan teguran keras,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan, Selasa (4/2).

AKP Juni berharap kejadian serupa tidak terulang, baik dilakukan Memet maupun pihak lainnya.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas, untuk tetap tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ungkap Juni.

Setelah ditilang, Memet juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.

Permohonan maaf disampaikan kepada masyarakat atas tindakan melawan arus yang dilakukan di tengah kemacetan di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang.

Pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner BM 52, bernama Memet Irman ditilang dan ditegur secara keras oleh polisi Satlantas Polresta Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News