Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras

Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
Memet Irman saat mendatangi Satlantas Polresta Pekanbaru. Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru.

Memet Irman mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya yang justru memperparah kondisi lalu lintas di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Memet setelah viral dan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin 3 Februari 2025.

“Saya, Memet Irman, pengemudi mobil Fortuner plat merah BM 52, atas nama pribadi memohon maaf atas kesalahan yang telah saya buat  Saya meminta maaf kepada masyarakat,” kata Memet di Mapolresta Pekanbaru.

Memet juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Insiden ini sebelumnya sempat menuai kecaman dari masyarakat, terutama setelah aksi mobil dinas tersebut memicu pengendara lain ikut melawan arus, yang akhirnya membuat kemacetan semakin parah.

Bahkan, seorang warga bernama Dauz sempat turun tangan dan meminta kendaraan tersebut menepi agar tidak semakin menghambat arus lalu lintas. (mcr36/jpnn)

Pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner BM 52, bernama Memet Irman ditilang dan ditegur secara keras oleh polisi Satlantas Polresta Pekanbaru.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News