Polisi Tindak 25 Travel Gelap di Riau, Masyarakat Harus Berhati-hati

Polisi Tindak 25 Travel Gelap di Riau, Masyarakat Harus Berhati-hati
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat. Foto:Source for JPNN.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi yang berizin guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.

Polda Riau menegaskan bahwa penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum tanpa izin melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggar dapat dikenakan tilang hingga penyitaan kendaraan.

“Operasi ini akan terus berlanjut untuk memastikan transportasi di Riau lebih tertib dan aman bagi masyarakat,” tutur Kombes Taufiq. (mcr36/jpnn)

Adapun jenis kendaraan yang paling banyak digunakan dalam praktik travel gelap ini adalah Toyota Innova dan Toyota Fortuner.


Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News