Polisi Tindak Puluhan Kendaraan Pengangkut Batu Bara di Jambi
Selasa, 09 Mei 2023 – 00:09 WIB

Tim gabungan melakukan penindakan bagi angkutan batu bara yang melanggar aturan, Senin (8/5/2023). ANTARA/HO-IST
Sedangkan bagi angkutan batu bara yang melebihi tonase 15 ton akan ditilang serta ditahan kendaraan beserta dengan muatan batu bara-nya.
Bahkan jika tonase mencapai 15,1 ton sekalipun maka pihaknya akan tetap ditahan sehingga memberikan efek jera bagi para sopir yang masih melanggar aturan muatan batu bara dengan melebihi tonase .
Terkait aturan jam angkutan batu bara, dia mengingatkan sopir angkutan untuk mematuhi aturan demi kenyamanan semua pihak terutama masyarakat umum yang melintas di jalan nasional. (antara/jpnn)
Polda Jambi bersama stakeholder menindak kendaraan pengangkut batu bara yang sudah melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Aksi Heroik Polantas Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Motor