Polisi Tindak Puluhan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Irjen Fadil Beberkan Sejumlah Fakta
Kamis, 08 Juli 2021 – 10:58 WIB
Oleh karena itu, unsur tiga pilar yakni Polri-TNI, dan Pemda mencatat nama perusahaannya, alamatnya dan menjemput bola.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu juga membeberkan cara kerja anggotanya dengan memantau langsung di stasiun-stasiun kereta dan titik penyekatan untuk melakukan penyelidikan.
"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal maka tim ini akan segera mendatangi kantornya," ujar Fadil.
Atas dasar itu, Fadil menegaskan penindakan terhadap sejumlah perusahaan tersebut bukan tanpa alasan.
"Saya kira itu jadi bukan tanpa latar belakang, kan, fakta seperti itu di lapangan," kata Fadil.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi sudah menindak puluhan perusahan yang melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Program CVC jadi Andalan Bea Cukai dalam Menjaga Keberlangsungan Industri
- Belasan Perusahaan ini Raih TOP Digital Awards 2024