Polisi Tindak Puluhan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Irjen Fadil Beberkan Sejumlah Fakta
Kamis, 08 Juli 2021 – 10:58 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, unsur tiga pilar yakni Polri-TNI, dan Pemda mencatat nama perusahaannya, alamatnya dan menjemput bola.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu juga membeberkan cara kerja anggotanya dengan memantau langsung di stasiun-stasiun kereta dan titik penyekatan untuk melakukan penyelidikan.
"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal maka tim ini akan segera mendatangi kantornya," ujar Fadil.
Atas dasar itu, Fadil menegaskan penindakan terhadap sejumlah perusahaan tersebut bukan tanpa alasan.
"Saya kira itu jadi bukan tanpa latar belakang, kan, fakta seperti itu di lapangan," kata Fadil.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi sudah menindak puluhan perusahan yang melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Bigbox AI dari Telkom: Solusi Data Crawling untuk Bisnis di Era Digital
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan