Polisi Tingkatkan Status Kasus Laga PSS Sleman vs Madura FC
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menaikkan status kasus dugaan pengaturan skor dalam laga PSS Sleman vs Madura FC dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, tim penyidik sudah mendapatkan bukti adanya tindak pidana.
"Dari hasil gelar perkara, untuk kasus (dugaan pengaturan skor) pertandingan di Liga 2 sudah dinaikan ke penyidikan,” kata Argo, Sabtu (12/1).
Kemudian, penyidik juga tengah mengusut laporan dari wasit Liga 2 bernama Muhammad Irham. Pasalnya, wasit itu menyebut ada klub yang diduga dibantu dalam laga pertandingan di Liga 2.
“Jadi masih didalami, apakah berkaitan dengan yang sedang ditangani,” sambung Argo.
Diketahui, dalam perjalanan pengusutan kasus ini, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Mereka adalah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan wasit Nurul yang memimpin laga Persibara melawan PS Pasuruan. (cuy/jpnn)
Tim penyidik sudah mendapatkan bukti adanya tindak pidana dalam kasus dugaan pengaturan skor di laga PSS Sleman vs Madura FC.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Wapres Ma'ruf Amin Minta Satgas Memberantas Habis Praktik Mafia Bola
- Penetapan 2 Tersangka Baru Mafia Bola Bagian dari Bersih-Bersih
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor di Liga 2