Polisi Tipu Polisi
Selasa, 13 Maret 2012 – 06:56 WIB
SORONG - Sungguh tidak pantas apa yang dilakukan oknum anggota Polres Raja Ampat (R4) berinisial BS. Pelaku yang berpangkat brigadir kepala (Bripka) itu terlibat kasus penipuan. Dalam aksinya, tak tanggung-tanggung,Bripka BS dilaporkan membawa kabur uang korban sebesar Rp 400 juta.
Ironisnya, yang jadi korban penipuan adalah sesama anggota polisi, Aiptu LL, anggota Polres Sorong Kota. Hingga kini keberadaan tersangka tidak diketahui, dan diduga tersangka kabur keluar kota membawa uang hasil penipuan yang dilakukannya tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, korban Aiptu LL pun Senin (12/3) melaporkan rekannya itu ke Polres Sorong Kota.
Kasus penipuan yang terjadi 8 Agustus 2011 lalu berawal saat Bripka BS mendatangi Aiptu LL di rumahnya dan menawarkan untuk kerjasama bisnis. Saat itu, pelaku menawarkan kerjasama dengan keuntungan bisnis yang menggiurkan. Korban saat itu tidak menaruh curiga lantaran sesama anggota polisi , tetapi justru ia kena tipu hingga ratusan juta rupiah.
Setelah mendapat penjelasan dari pelaku tentang bisnis yang bakal dijalani dengan kerjasama itu, korban hari itu juga langsung menstransfer uang sebesar Rp 400 juta ke rekening Bripka BS dan mengharapkan agar bisnis itu berjalan lancar. Namun setelah beberapa waktu kemudian, justru pelaku sering tidak menemui korban.
SORONG - Sungguh tidak pantas apa yang dilakukan oknum anggota Polres Raja Ampat (R4) berinisial BS. Pelaku yang berpangkat brigadir kepala (Bripka)
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya