Polisi, TNI, Kepala Lingkungan Gerebek Kampung Narkoba di Belawan
jpnn.com, MEDAN - Petugas gabungan dari Satnarkoba Polres Belawan, personel TNI, dan para kepala lingkungan menggerebek kampung narkoba.
Kampung narkoba itu berada di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara
Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Herison Manullang mengatakan dari TKP petugas menangkap dua orang pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu, yakni AP (25) dan S (40).
"Dari tangan pelaku AP disita barang bukti berupa sabu seberat tujuh gram, tiga batang pipit runcing, satu blok berisi plastik kosong, dua buah dompet kecil berwarna hitam, dan uang penjualan sabu-sabu Rp 3.060.000," ungkap Herison dalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu,
Kemudian dari pelaku S disita barang bukti 1 unit sepeda motor matik warna hitam lis putih, dan hasil tes urinenya positif narkoba.
"Peristiwa penangkapan kedua pengedar narkoba, Jumat (28/10) sekira pukul 15.00 WIB Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli," ucapnya.
Kasat Narkoba mengatakan masyarakat yang tinggal di TKP mengapresiasi kerja cepat tim gabungan karena aktivitas pengedar narkoba tersebut sudah sangat meresahkan.
"Masyarakat sangat takut anak dan sanak saudara mereka terpengaruh dampak dari narkoba yang mereka edarkan," katanya.
Tanpa mendapat perlawan dari pelaku, polisi dan TNI mengamankan barang bukti dari kampung narkoba di Jalan Rawe, Belawan.
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya