Polisi Top! Lumpuhkan Begal Sadis Tanpa Ampun
Selain itu, Polres Lubuklinggau juga mengekspose tiga tersangka lain yang tertangkap dua hari terakhir. Mereka, Khoirul alias Irul (34) kasus curat, Riko Adi Putra (24) kasus curanmor, dan Arya Permana (34) tersangka pencurian.
Tersangka Khoirul alias Irul, buruh bangunan, warga Jl Puskesmas Taba, ditangkap pada Minggu (23/4). Aksi curatnya dilakukan di Jl Karya II, Minggu (2/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dia bersama Bin (buron) mencuri 14 ekor burung merpati. "Kerugian korban ditaksir Rp7 juta. Barang bukti yang disita lima ekor burung merpati," ujarnya. Tersangka Riko, warga Jl Cinta Damai, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap pada Rabu (12/4).
Pada Juli 2015, di wilayah Kelurahan Batu Irip, dia mencuri sepeda motor. Sedangkan tersangka Arya terlibat pencurian di tiga lokasi. Dia ditangkap pada Minggu (23/4). “Saat ini, keempat tersangka dalam proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolres.(wek/ce4)
Jajaran Polres Lubuklinggau melumpuhkan seorang begal sadis bernama Joni Iskandar, 22, warga Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I,
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel