Polisi Tunda Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, Kombes Sambodo Ungkap Hambatannya

Polisi Tunda Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, Kombes Sambodo Ungkap Hambatannya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (12/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menunda penindakan tilang uji emisi kendaraan yang rencananya akan dimulai pada 13 November.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan penundaan itu lantaran kurangnya fasilitas penunjang seperti tempat pengujian emisi.

"Tempat untuk uji emisi memang belum memadai dibandingkan dengan jumlah kendaraan di Jakarta," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu mengatakan uji emisi untuk kendaraan roda empat membutuhkan 500 bengkel, sedangkan roda dua 1.400 bengkel.

"Untuk melaksanakan uji emisi itu membutuhkan bengkel yang banyak," kata Sambodo.

Pria kelahiran Sumatra Utara itu mengatakan uji emisi untuk sepeda motor syaratnya dengan masa pakai tiga tahun ke atas, sedangkan mobil empat tahun ke atas.

Sejauh ini, menurut Kombes Sambodo, roda empat baru 300 ribu kendaraan yang melakukan uji emisi, artinya baru 7,6 persen.

"Sementara itu, sepeda motor baru 17 ribu dari 14 juta atau 0,16 persennya," kata Sambodo. (cr3/jpnn)


Polisi menunda penindakan tilang uji emisi kendaraan yang rencananya dimulai pada 13 November 2021


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News