Polisi Tunggu Bukti BCA Ganti Uang Nasabah Korban Skimming
jpnn.com, TARAKAN - Polres Tarakan, Kaltara, masih melakukan penyelidikan kasus dugaan skimming dengan korban sejumlah nasabah NCA (Bank Central Asia).
Pihak BCA secara resmi sudah menyampaikan laporan ke Polres Tarakan, beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Yusuf, dalam laporannya pihak BCA menyebut ada 11 nasabah yang telah terverifikasi menjadi korban dalam kasus tersebut.
“Jadi pihak BCA juga melakukan investigasi sendiri dari internal mereka. Masih dugaan sementara ada perbuatan pidana dengan cara skimming,” ujar Choirul Yusuf.
Dari 11 nasabah yang menjadi korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 64 juta. Namun, informasi yang diperolehnya, pihak bank sudah mengembalikan uang nasabah yang raib tersebut.
BACA JUGA: Saldo di Rekening Sejumlah Nasabah BCA Berkurang, Diduga Korban Skimming
“Tapi kami masih berkoordinasi lebih lanjut terkait bukti-bukti rekening korannya,” tuturnya.
Dalam penyelidikan, pihaknya meminta dukungan Polda Kaltara guna menelusuri apakah pelaku berasal dari Tarakan atau dari luar.
Kasus dugaan skimming dengan korban sejumlah nasabah Bank Central Asia (BCA) Tarakan, telah dilaporkan secara resmi oleh pihak BCA ke Polres Tarakan.
- 3 Tahun SimInvest, Sinarmas Sekuritas Gelar Kompetisi Berhadiah Miliaran Rupiah
- AIA & BCA Luncurkan Proteksi Jiwa Maksima, Hadirkan Uang Pertanggungan Hingga 315%
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis