Polisi Tunggu Firza dan Kak Emma Sampai Sore Nanti
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Firza Husein dan Fatima alias Emma untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten pornografi berupa percakapan atau chat mesum, Selasa (16/5).
Sejauh ini, kedua orang itu belum muncul di Polda Metro Jaya. "Kami tunggu saja. Waktu sampai sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya.
Argo menjelaskan, keduanya sebenarnya sudah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk diperiksa pada hari ini. Namun demikian, Argo mengaku tidak bisa memastikan keduanya akan menepati janji.
"Ditunggu saja intinya," tambah dia.
Jika keduanya sudah diperiksa, kata Argo, penyidik akan melakukan gelar perkara. Menurutnya, ada kemungkinan dari hasil perkara nanti penyidik menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Dengan status tersangka, maka Rizieq yang kini berada di Arab Saudi bisa saja ditangkap. "Kami tunggu saja. Nanti hasil pemeriksaan ini akan kami gelar," tandas dia.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Firza Husein dan Fatima alias Emma untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak