Polisi Tunggu Firza dan Kak Emma Sampai Sore Nanti

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Firza Husein dan Fatima alias Emma untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten pornografi berupa percakapan atau chat mesum, Selasa (16/5).
Sejauh ini, kedua orang itu belum muncul di Polda Metro Jaya. "Kami tunggu saja. Waktu sampai sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya.
Argo menjelaskan, keduanya sebenarnya sudah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk diperiksa pada hari ini. Namun demikian, Argo mengaku tidak bisa memastikan keduanya akan menepati janji.
"Ditunggu saja intinya," tambah dia.
Jika keduanya sudah diperiksa, kata Argo, penyidik akan melakukan gelar perkara. Menurutnya, ada kemungkinan dari hasil perkara nanti penyidik menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Dengan status tersangka, maka Rizieq yang kini berada di Arab Saudi bisa saja ditangkap. "Kami tunggu saja. Nanti hasil pemeriksaan ini akan kami gelar," tandas dia.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Firza Husein dan Fatima alias Emma untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini