Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
jpnn.com - NONGSA - Polda Kepulauan Riau masih menunggu petunjuk kejaksaan terkait kasus pungli Disduk Kota Batam.
Berkas kasus tersebut sudah lebih seminggu yang lalu dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan Batam.
"Belum ada arahan dan petunjuk (dari kejaksaan, red)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Disinggung mengenai perkembangan kasus pungli itu. Eko menyebutkan penyelidikan berhenti hingga dua orang tersangka saja yakni Jamaris dan Irwanto.
Eko mengatakan agak menyelutikan untuk mengembangkan kasus hasil operasi tangkap tangan ini. Karena para tersangka yang sempat mengancam akan "bernyanyi" tak banyak bicara dengan penyidik.
"Mereka hanya mengakui uang hasil pungli dipakai sendiri," tutur Eko.
Walaupun penyelidikan ini hanya berujung pada dua orang itu saja. Eko berharap hal ini jadi efek jera, sehingga tak ada lagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat dengan meminta pungli.
Ia juga menyatakan pihak kepolisian bisa turun sewaktu-waktu, bila ada laporan dari masyarakat. "Kalau memang ada pungli, bisa laporkan ke kami," ucapnya.
NONGSA - Polda Kepulauan Riau masih menunggu petunjuk kejaksaan terkait kasus pungli Disduk Kota Batam. Berkas kasus tersebut sudah lebih seminggu
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar