Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
jpnn.com - NONGSA - Polda Kepulauan Riau masih menunggu petunjuk kejaksaan terkait kasus pungli Disduk Kota Batam.
Berkas kasus tersebut sudah lebih seminggu yang lalu dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan Batam.
"Belum ada arahan dan petunjuk (dari kejaksaan, red)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Disinggung mengenai perkembangan kasus pungli itu. Eko menyebutkan penyelidikan berhenti hingga dua orang tersangka saja yakni Jamaris dan Irwanto.
Eko mengatakan agak menyelutikan untuk mengembangkan kasus hasil operasi tangkap tangan ini. Karena para tersangka yang sempat mengancam akan "bernyanyi" tak banyak bicara dengan penyidik.
"Mereka hanya mengakui uang hasil pungli dipakai sendiri," tutur Eko.
Walaupun penyelidikan ini hanya berujung pada dua orang itu saja. Eko berharap hal ini jadi efek jera, sehingga tak ada lagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat dengan meminta pungli.
Ia juga menyatakan pihak kepolisian bisa turun sewaktu-waktu, bila ada laporan dari masyarakat. "Kalau memang ada pungli, bisa laporkan ke kami," ucapnya.
NONGSA - Polda Kepulauan Riau masih menunggu petunjuk kejaksaan terkait kasus pungli Disduk Kota Batam. Berkas kasus tersebut sudah lebih seminggu
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta