Polisi Tunggu Visum Wartawati TV Korban Perkosaan
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:04 WIB
JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Timur hingga kini masih menunggu hasil visum dari RS Polri terhadap wartawati televisi swasta nasional, MC (31) yang menjadi korban perkosaan di kawasan Matraman, Jaktim, Kamis (20/6).
Kasubid Humas Polres Jaktim, Komisaris Polisi Didik Haryadi menyatakan hasil visum ini penting untuk menentukan penyelidikan terhadap dugaan pemerkosaan ini.
Baca Juga:
"Barang tidak ada yang hilang, barang bukti, celana dalam, jepit rambut, dan jaket," kata Didik di kantornya, Jalan Jl. Matraman Raya No.224, Jaktim seperti yang dilansir RM Online (JPNN Group), Jumat (21/6).
Pelaku sendiri masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kesaksian korban, pelaku saat beraksi mengenakan celana jins ketat. Ciri-ciri lainnya dari pelaku yakni berbadan tegap dan rambut lurus panjang.
JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Timur hingga kini masih menunggu hasil visum dari RS Polri terhadap wartawati televisi swasta nasional, MC (31)
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung