Polisi Tunggu Visum Wartawati TV Korban Perkosaan
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:04 WIB
JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Timur hingga kini masih menunggu hasil visum dari RS Polri terhadap wartawati televisi swasta nasional, MC (31) yang menjadi korban perkosaan di kawasan Matraman, Jaktim, Kamis (20/6).
Kasubid Humas Polres Jaktim, Komisaris Polisi Didik Haryadi menyatakan hasil visum ini penting untuk menentukan penyelidikan terhadap dugaan pemerkosaan ini.
Baca Juga:
"Barang tidak ada yang hilang, barang bukti, celana dalam, jepit rambut, dan jaket," kata Didik di kantornya, Jalan Jl. Matraman Raya No.224, Jaktim seperti yang dilansir RM Online (JPNN Group), Jumat (21/6).
Pelaku sendiri masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kesaksian korban, pelaku saat beraksi mengenakan celana jins ketat. Ciri-ciri lainnya dari pelaku yakni berbadan tegap dan rambut lurus panjang.
JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Timur hingga kini masih menunggu hasil visum dari RS Polri terhadap wartawati televisi swasta nasional, MC (31)
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu