Polisi Tunggu Visum Wartawati TV Korban Perkosaan
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:04 WIB

Polisi Tunggu Visum Wartawati TV Korban Perkosaan
"Pengakuan korban pelaku hanya satu orang umur kurang lebih 18 tahun," tambah Didik.
Baca Juga:
Kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 18.22 WIB. Korban saat itu tengah berjalan kaki di gang samping yayasan LIA di daerah Matraman, Jaktim. Tiba-tiba, dari arah depan, korban ditabrak dan didekap oleh pelaku.
Mendapat gelagat tak baik, korban yang bertempat tinggal di Jakarta Utara itu lalu berusaha berontak dan meminta tolong, bahkan sempat memukuli pelaku. Usaha korban sia-sia, pelaku balas memukul hingga perempuan bertubuh mungil itu tak berdaya dan selanjutnya diperkosa.
"Korban sempat melawan, tapi tidak berdaya, sempat dicekik. Pengakuan dari korban, tidak ada yang menolong," ujar Didik pula.
JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Timur hingga kini masih menunggu hasil visum dari RS Polri terhadap wartawati televisi swasta nasional, MC (31)
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru